Pengertian lingkungan hidup bisa
dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup
yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi
antara satu komponen dengan komponen lainnya. ada suatu lingkungan terdapat dua
komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni
komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup
mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan,
jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda
mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan
yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.
"Kerusakan
Pada Lingkungan Hidup"
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi
karena dua faktor baik fator alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia.
Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan
hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada
lingkungan tersebut.Berikut
beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup:
a. Faktor
alami
Banyaknya
bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan
lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor,
tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi.
Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini
akan membuat rusaknya lingkungan.
gambar gunung meletus
gambar tsunami
gambar gunung meletus
gambar tsunami
gambar angin topan
b. Faktor
buatan (tangan jahil manusia)
Manusia
sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan
makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke
kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya
juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam
yang berlebihan.
"Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup"
b. Pencegahan
terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat
c. Pemberian
sanksi ketat terhadap pelaku pencemar lingkungan
d.
Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
e. Peningkatan
kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan
lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar